MEDIAONLINE.99 | JAMBI - Rukun Tetangga (RT) memegang jabatan selama 3 (Tiga) tahun dan bisa menjabat paling banyak 2 ( Dua) kali masa jabatan, baik berturut-turut ataupun tidak (Permendagri No.18 Tahun 2018)
Pengurus RT 39 mengundang seluruh warganya pada Minggu malam senin tanggal 5 Februari 2023 untuk pelepasan Masa Bakti serta pelaporan kegiatan RT. 39 selama menjabat.
Acara tersebut bertempat dirumah Ketua RT.39 dan di hadir oleh warga RT.39 serat para tokoh masyarakat dan Tua Tengganai, dalam pidatonya Ketua RT. 39 Bapak Rizal Amiruddin Nawar menyampaikan beberapa pesan dan laporan kegiatan kepada warganya selama beliau menjabat.
"Saya mengucapakn banyak terimakasih kepada semua warga RT39 yang sudah mempercayai saya untuk menjadi ketua RT dan selanjutnya siapapun nanti yg menggantikan saya harus kita dukung dan bekerjasama untuk kemajuan RT39 " ujar beliau
Adapun laporan kegiatan yang beliau sampaikan baik laporan kegiatan, bantuan, keamanan, serat keuangan diterima dengan baik oleh warganya.
Warga RT39 menyambut hangat dalam acara tersebut "Sebagai warga RT39 saya pribadi berterimakasih kepada ketua RT yang sudah mengabdikan dirinya untuk memajukan warganya apalagi selama beliua menjabat bersama perangkatnya banyak perubahan yang beliau lakukan dan dirasakan langsung oleh warganya" sebut salah satu warga RT39 Bapak Sujono
"Saya sudah hampir 20 Tahun tingal di sini dan selama Pak Rizal Amiruddin Nawar menjabat sebagai Ketua RT banyak sekali perubahan yang beliau lakukan salah satunya adalah membangun Pos Ronda dan Menjadi Pos Ronda Terbaik Nomor 2 (dua) di Kelurahan Baganpete" ujar salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya. dan acara pun ditutup dengan pembentukan Panitia Pemilihan RT berikutnya.
(eka.w)