Rabu, Mei 17, 2023

Menkominfo Johnny G Plate Resmi Ditahan Kejagung Di Rutan Salemba, Usai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek BTS

 

MEDIAONLINE99 |JAKARTA  – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. Menkominfo langsung ditahan.

“Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan (Johnny G Plate) dari saksi menjadi tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada wartawan, Rabu, 17 Mei 2023.

Penetapan tersangka itu dilakukan usai Johnny G Plate diperiksa pada hari ini. Kemudian, dari proses pemeriksaan itupun ditemukan alat bukti yang cukup perihal keterlibatannya.

“Setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5,” ungkapnya.

Dengan penetapan tersangka ini, politisi NasDem itupun langsung ditahan. Ia bakal ditempatkan di rumah tahanan (rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung.

“Penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” kata Kuntadi.

Kasus korupsi BTS Kominfo bermula dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar dan tertinggal saat Kominfo membangun infrastruktur 4200 site BTS.

Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengkondisikan, sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.

Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni AAL selaku Direktur Utama Bakti Kominfo, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Lebih lanjut Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor dan rumah dinas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Penggeledahan dilakukan usai politikus NasDem itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

“Selanjutnya setelah kami lakukan pemeriksaan, kami pada saat ini juga sedang lakukan penggeledahan di rumah kediaman yang bersangkutan di rumah dinas Menteri Kominfo dan di kantor Kominfo,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada wartawan, Rabu, 17 Mei.

Penggeledahan itu dilakukan guna mencari alat bukti tambahan. Terutama soal aliran dana dan pihak-pihak lain yang turut terlibat.

Selain itu, pendalaman dugaan itu juga dilakukan dengan terus menggali keterangan Johnny G Plate.

“Hasil dari pemeriksaan ini tentunya akan kita ikuti lagi pemeriksaan pendalaman yang lebih lanjut untuk melihat apakah perkara ini masih bisa kita kembangkan atau tidak,” kata Kuntadi.

Dalam kasus ini, Johnny G Plate dipersangkakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Adapun, dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022, total kerugian negera mencapai Rp8,32 triliun.

SEX EDUCATION UNTUK ANAK MUDA: MENDIDIK ATAU MENJERUMUSKAN?

 



Oleh: Inez Kristanti, M.Psi., Psikolog Klinis Dewasa

Setiap saya saya mengampu mata kuliah Human Sexuality (Seksualitas Manusia) di salah satu universitas swasta di Jakarta, salah selalu bertanya kepada mahasiswa yang saya ajar: “Siapa yang sewaktu bersekolah mendapatkan pendidikan seksualitas (sex education)?” Dari sekitar 30 mahasiswa yang terdaftar, setiap semesternya saya hanya melihat 3-5 tangan terangkat.

Jumlah ini tidak mengejutkan untuk saya. Sesuai ekspektasi. Kemudian saya tanyakan kembali kepada 3-5 orang yang mengangkat tangan tersebut, “Dalam pendidikan seksualitas (sex education) yang kalian dapatkan di sekolah, apa saja yang diajarkan?”

Setiap semester jawabannya bisa bervariasi, namun kurang lebih seperti ini: “Jangan berhubungan seksual sebelum menikah karena bisa terkena penyakit seksual dan hamil. Kami diperlihatkan gambar-gambar penyakit seksual yang menyeramkan.” Lalu saya bertanya lagi kepada mereka, “Menurut kalian, apakah dengan diberitahukan seperti itu akan membuat mereka tidak melakukan hubungan seksual?”

Mahasiswa saya, yang kisaran usianya adalah 19-21 tersebut, terkekeh kemudian menjawab, “Enggak, Mbak. Tetep penasaran lah.”

Abstinence-Only vs. Comprehensive sex education

Saya pun mencari tahu jawaban dari pertanyaan saya sendiri tersebut. Seperti yang diduga oleh mahasiswa saya, Santelli dkk. (2017) dalam penelitiannya menemukan bahwa abstinence-only education atau pendidikan seksualitas (sex education) yang secara eksklusif hanya mengajarkan kepada remaja untuk tidak melakukan hubungan seksual sampai menikah tidak berhasil dalam menurunkan angka kehamilan dan penularan penyakit menular seksual pada remaja. Dengan kata lain, mereka tetap merasa penasaran terhadap seks konsekuensinya adalah cenderung melakukan hubungan seksual tersebut secara tidak aman dibandingkan dengan remaja yang mendapatkan pendidikan seksualitas secara komprehensif (melibatkan pengetahuan tentang kontrasepsi dan akses untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan seksual).

Remaja yang mendapatkan pendidikan seksualitas (sex education) secara komprehensif akan mampu membuat keputusan yang bertanggungjawab tentang seksualitasnya sendiri dan jika mereka memutuskan untuk melakukan hubungan seksual, mereka cenderung menggunakan pengaman dan memeriksakan kesehatan seksual mereka secara rutin ke dokter.

Komponen pendidikan seksualitas (sex education) yang komprehensif

Adapun hal-hal penting yang perlu menjadi komponen pendidikan seksualitas yang komprehensif antara lain adalah:

  • Pendidikan seksualitas perlu diberikan sesuai dengan usia anak/remaja
  • Informasi akurat terkait abstinence (pilihan untuk tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah) dan juga kontrasepsi
  • Pencegahan penularan infeksi menular seksual dan kehamilan yang tidak direncanakan
  • Keterampilan komunikasi, penolakan, dan negosiasi seksual

Saya memahami bahwa mungkin muncul kekhawatiran di kepala orang tua maupun sekolah, yaitu kalau anak/remaja diberikan pendidikan seksualitas maka mereka justru akan “terjerumus” untuk mencoba. Inilah bagian dalam persepsi yang menurut saya perlu diluruskan.

Memberikan pendidikan seksualitas kepada anak/remaja bukanlah sekedar memberikan informasi tentang apa seks dan apa itu kontrasepsi, tetapi menumbuhkan perasaan dan kemampuan bertanggungjawab dalam diri anak/remaja untuk membuat keputusan seksualnya berdasarkan informasi yang kredibel dan nilai-nilai yang ia anut. Untuk dapat menumbuhkan hal tersebut, pemberi informasi (misalnya orangtua) perlu:

  1. Memiliki sikap yang tidak berjarak terhadap seksualitas
  2. Mau belajar berkomunikasi dua arah dengan anak/remaja. Bukan hanya memberikan informasi yang sifatnya menyuruh, tetapi juga mau mendengarkan pendapat anak dan menstimulasi keingintahuan dan pertanyaan-pertanyaan dari anak/remaja yang dapat berujung kepada diskusi dua arah.
  3. Mau memposisikan diri sebagai teman anak/remaja dalam membuat keputusan seksual yang bertanggungjawab

Pada akhirnya, kita mau dilihat menjadi sosok yang kredibel tetapi juga approachable (bisa didekati) dalam memberikan pendidikan seksualitas (sex education). Perspektif yang menakut-nakuti, seperti yang disebutkan oleh mahasiswa saya di awal tulisan ini, justru akan semakin membuat anak/remaja menjadi takut mencari informasi kepada kita, dan justru berusaha mendapatkan informasi tersebut dari sumber-sumber yang kurang terpercaya (misalnya pornografi). Jadilah teman dan sahabat remaja dalam mengeksplorasi pengetahuan dan nilai-nilainya tentang seksualitas, sehingga generasi muda Indonesia bisa menjadi generasi yang cerdas dan juga bertanggungjawab.

References:

Santelli, J. S., Kantor, L. M., Grilo, S. A., Speizer, I. S., Lindberg, L. D., Heitel, J., . . ., Ott, M. A. (2017). Abstinence-only-until-marriage: An updated review of U.S. policies and programs and their impact. Journal of Adolescent Health, 61(3), 273-280.

Teganya Warganet Hujat Karyawati yang Ungkap Eksploitasi Seksual Bos dengan Modus Ajak "Staycation"

 


MEDIAONLINE99 | JAKARTA - Seorang karyawati berinisial AD mengaku pernah diajak jalan berdua oleh bosnya demi perpanjangan kontrak kerja sebuah perusahaan di Cikarang. AD mengaku ajakan bosnya itu bahkan membuat batinnya tertekan. Atasannya selalu memaksa dan mengancam untuk memutus kontrak kerja AD di perusahaan. Atas perbuatan bosnya itu, AD melaporkan pelaku kepada Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi. AD sempat dicecar 35 pertanyaan perihal kejadian saat diperiksa polisi.

Bukannya dapat dukungan, AD justru dihujani komentar tak pantas dari warganet di media sosial. Tentu saja ini menjadi pukulan ganda bagi AD yang sebetulnya menjadi korban. "Kondisi ini malah semakin menyudutkan perempuan korban karena mendapatkan stigma dan mengalami kekerasan berlapis," Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Satyawanti Mashudi kepada Kompas.com, Selasa (16/5/2023).

Modus eksploitasi seksual 

Satyawanti menilai, perilaku bos perusahaan yang mengajak "staycation" pekerja perempuannya itu sebagai modus eksploitasi seksual. "Atasan menggunakan relasi timpang dan kerentanan dari perempuan pekerja untuk memperoleh keuntungannya, dalam hal ini adalah layanan seksual," ucap Satyawanti.

Penyalahgunaan relasi kuasa tersebut, kata Satyawanti, yang dimaksud dengan eksploitasi seksual. Modus ini, kata dia, masih sering ditemukan di ranah publik, baik itu di dunia kerja atau pun lembaga pendidikan. Menurut Satyawanti, eksploitasi seksual adalah salah satu tindakan yang dapat diproses hukum menurut Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Dihujani komentar negatif 

Korban berinisial AD (23) dihujani beragam perkataan tak pantas di media sosial seolah karyawati itu pantas menerima konsekuensi atas paras cantik dan cara berbusananya.

alam video yang diposting oleh salah satu akun TikTok @ik***ngestu***, beragam komentar negatif justru ditulis warganet terhadap AD, salah satunya soal penampilannya. "Dari penampilan udah kelihatan sih," tulis akun @ju****eligu**ng. Sayangnya, kata Satyawanti, sikap menyalahkan korban atau victim blaming masih dijumpai di masyarakat. Sikap itu juga kerap dianggap sebagai reaksi yang secara umum terjadi.

 "Kondisi ini malah semakin menyudutkan perempuan korban karena mendapatkan stigma dan mengalami kekerasan berlapis," ucap Satyawanti. Dampak victim blaming ini dapat membuat korban merasa seolah-olah mereka diserang terus-terusan yang bisa berkembang menjadi gangguan mental, seperti gangguan kecemasan dan depresi.

Perilaku atasannya itu pun tak hanya sekali dua kali. Pelaku yang mempunyai posisi manager itu kerap mengancam memutus kontrak AD karena tak pernah terima ajakannya. Terduga pelaku, yakni H, sudah mendapatkan sanksi dari kantor tempat ia bekerja. 

Pelaku kini sudah dinonaktifkan dari PT Ikeda, sebuah perusahaan alih daya atau outsourcing. H diketahui juga sebagai seorang dosen jurusan Teknik Industri di Universitas Pelita Bangsa, Desa Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.


Berita dilansir Kompas.com dengan judul "Teganya Warganet Hujat Karyawati yang Ungkap Eksploitasi Seksual Bos dengan Modus Ajak "Staycation"",