MEDIAONLINE.99 | JAMBI - Rukun Tetangga (RT) memegang jabatan selama 3 (Tiga) tahun dan bisa menjabat paling banyak 2 ( Dua) kali masa jabatan, baik berturut-turut ataupun tidak (Permendagri No.18 Tahun 2018)
Masa bakti Ketua RT.29 telah berakhir pada tanggal 5/02/2023 kemarin kini Panitia Pemilihan Ketua RT yg sudah di bentuk akan segera melaksanakan Pemilihan ketua RT baru.
Panitia Pemilihan ketua RT.29 telah menjadwalkan kegiatan tersebut pada pada hari Minggu 19/02/2023 besok. "Ya kita akan segera melaksanakan Pemilihan ketua RT.29 secepatnya agar tidak ada kekosongan kepemimpinan di lingkungan RT.29 kel.Simpang Rimbo" Ujar Ketua Pemilihan RT Bapak Angga.
Adapun calon ketua RT.29 yg ikut dalam pemilihan hanya 2(dua) orang saja yaitu Bapak. Ayeb Rojaly, S. Sy dan Bapak Rizal Amaruddin Nawar(sebagai Petahana)
"Saya berharap dalam pemilihan nanti tidak ada kecurangan-kecurang yang di lakukan oleh kedua calon tersebut, saya berharap Pemilihan ketua RT nanti dapat berjalan dengan baik, jujur, adil, demokratis dan humanis. Saya juga menghimbau kepada seluruh warga RT.29 untuk hadir pada saat Pemilihan nanti." Sebut bapak Angga kembali.
Acara pemilihan ketua RT akan dilaksanakan dekat pos ronda RT.29 dan akan di awasi langsung oleh pejabat setempat (prangkat Desa)
"Kami berharap dalam pemilihan ketua RT nanti warga RT.29 sudah cerdas dalam memilih, jangan terprovokasi oleh oknum yg tidak bertanggung jawab yang berakibat tidak baik kedepanya buat kita semua" Ujar salah satu warga RT. 29 saat di wawancarai tim Sigap91.*(ews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar