Selasa, April 04, 2017

MANAJEMEN OPERASI, ISO 9000 DAN ISO 14000


MANAJEMEN OPERASI, ISO 9000 DAN ISO 14000

Manajemen operasional adalah usaha pengelolaan secara optimal penggunan faktor produksi seperti tenaga kerja, mesin-mesin, peralatan, bahan mentah dan faktor produksi lainnya dalam proses transformasi menjadi berbagai produk barang dan jasa.

Orientasi manajer operasi ialah mengarahkan keluaran/output dalam jumlah, kualitas, harga, waktu dan tempat tertentu sesuai dengan permintaan konsumen.
Tanggung jawab manajer operasi:
·         Menghasilkan barang dan jasa.
·         Mengambil keputusan yang berkaitan dengan fungsi operasi dan sistem transformasi.
·         Mengkaji pengambilan keputusan dari suatu fungsi operasi.

Fungsi produksi dan operasi:
·         Proses produksi dan operasi.
·         Jasa-jasa penunjang pelayanan produksi
·         Perencanaan.
·         Pengendalian dan pengawasan.

Ruang lingkup manajemen operasi:
1.      Perancangan atau disain sistem produksi dan operasi
·         Seleksi dan perancangan disain produk
·         Seleksi dan perancangan proses dan peralatan
·         Pemilihan lokasi dan site perusahaan dan unit produksi
·         Rancangan tata letak dan arus kerja
·         Rancangan tugas pekerjaan
·         Strategi produksi dan operasi serta pemilihan kapasitas
2.      Pengoperasian sistem produksi dan operasi
·         Penyusunan rencana produk dan operasi
·         Perencanaan dan pengendalian persediaan dan pengadaan bahan
·         Pemeliharaan mesin dan peralatan
·         Pengendalian mutu
·         Manajemen tenaga kerja (SDM)

Pengambilan Keputusan
Dilihat dari kondisi atau keadaan dari keputusan yang harus diambil, ada 4 macam pengambilan keputusan:
1.      Pengambilan keputusan atas peristiwa yang pasti
2.      Pengambilan keputusan atas peristiwa yang mengandung resiko
3.      Pengambilan keputusan atas peristiwa yang tidak pasti
4.      Pengambilan keputusan atas peristiwa yang timbul karena pertentangan dengan keadaan lain.

Beberapa Jenis Pengambilan Keputusan dalam Manajemen Operasi:
1.      Proses: keputusan mengenai proses fisik dan fasilitas yang dipakai
2.      Kapasitas: keputusan untuk menghasilkan jumlah, tempat dan waktu yang tepat
3.      Persediaan : keputusan persediaan mencakup mengenai apa yang dipesan, berapa banyak, kualitas dan kapan bahan baku dipesan
4.      Tenaga kerja: keputusan tenaga kerja mencakup seleksi, recruitment, penggajian, PHK, pelatihan, supervise, kompensasi dan promosi terhadap karyawan, penggunaan tenaga spesialis.
5.       Kualitas/mutu : keputusan untuk menentukan mutu barang dan jasa yang dihasilkan, penetapan standar, disain peralatan, karyawan trampil, dan pengawasan produk dan jasa.


PRINSIP DASAR ISO 9000
ISO 9000 adalah suatu standar internasional untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 menetapkan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan penilaian SMM suatu organisasi yang bertujuan untuk menjamin organisasi yang bersangkutan mampu menyediakan produk yang memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditetapkan.

ISO 9000 bukan merupakan standar produk, tetapi merupakan standar dari sistem manajemen suatu organisasi yang apabila diterapkan dalam organisasi tersebut akan mempengaruhi bagaimana produk itu dihasilkan, mulai dari tingkat perencanaan, perancangan, pembuatan dan perakitan hingga penyerahan ke pelanggan.

ISO 9000 disusun berdasarkan pada 8 (delapan) prinsip manajemen mutu. Prinsip-prinsip ini dapat digunakan oleh manajemen senior sebagai suatu kerangka kerja (framework) yang membimbing organisasi menuju peningkatan kinerja. Prinsip-prinsip ini diturunkan dari pengalaman kolektif dan pengetahuan dari ahli-ahli internasional yang berpartisipasi dalam Kedelapan prinsip manajemen mutu itu didefinisikan dalam ISO 9000:2000 (Quality Management Systems – Fundamentals and Vocabulary) dan ISO 9004:2000 (Quality Management Systems – Guidelines for Performance Improvements). Delapan prinsip manajemen mutu yang menjadi landasan penyusunan ISO 9000 itu adalah:

Prinsip 1: Fokus Pada Pelanggan
Organisasi tergantung pada pelanggan mereka. Karena itu, manajemen organisasi harus memahami kebutuhan pelanggan sekarang dan akan datang, harus memenuhi kebutuhan pelanggan dan giat berusaha melebihi harapan pelanggan.
Prinsip 2: Kepemimpinan
Pimpinan puncak organisasi menetapkan kesatuan tujuan dan arah dari organisasi. Mereka harus menciptakan dan memelihara lingkungan internal agar orang-orang dapat menjadi terlibat secara penuh dalam mencapai tujuan-tujuan organisasi.

Prinsip 3: Pelibatan Orang
Orang pada semua tingkat merupakan faktor yang sangat penting dari suatu organisasi dan keterlibatan mereka secara penuh akan memungkinkan kemampuan mereka digunakan untuk manfaat organisasi.

Prinsip 4: Pendekatan Proses
Suatu hasil yang diinginkan akan tercapai secara lebih efisien, apabila aktivitas dan sumber-sumber daya yang berkaitan dikelola sebagai suatu proses. Suatu proses mengubah masukan (input) terukur kedalam keluaran (output) terukur melalui sejumlah langkah berurutan yang terorganisasi.

Prinsip 5: Pendekatan Sistem Pada Manajemen
Pengidentifikasian, pemahaman dan pengelolaan dari proses-proses yang saling berkaitan sebagai suatu sistem akan memberikan kontribusi pada efektivitas dan efisiensi organisasi dalam mencapai tujuan-tujuannya.

Prinsip 6: Perbaikan Berkesinambung
Perbaikan berkesinambung dari kinerja organisasi secara keseluruhan harus menjadi tujuan tetap dari organisasi. Perbaikan berkesinambung didefinisikan sebagai suatu proses yang berfokus pada upaya terus-menerus meningkatkan efektivitas dan/atau efisiensi organisasi untuk memenuhi kebijakan dan tujuan dari organisasi itu. Perbaikan berkesinambung membutuhkan langkah-langkah konsolidasi yang progresif, merespon perkembangan kebutuhan dan ekspektasi pelanggan sehingga akan menjamin suatu evolusi dinamis dari sistem manajemen mutu.

Prinsip 7: Pendekatan Fakta Pada Pengambilan Keputusan
Keputusan yang efektif adalah yang berdasarkan pada analisis data dan informasi untuk menghilangkan akar penyebab masalah, sehingga masalah-masalah mutu dapat terselesaikan secara efektif dan efisien. Keputusan manajemen organisasi sebaiknya ditujukan untuk meningkatkan kinerja organisasi dan efektivitas implementasi sistem manajemen mutu.

Prinsip 8: Hubungan Yang Saling Menguntungkan Dengan Pemasok
Suatu organisasi dan pemasoknya adalah saling tergantung, dan suatu hubungan yang saling menguntungkan akan meningkatkan kemampuan bersama dalam menciptakan nilai tambah.


STANDAR ISO 14000
Apa sebenarnya standar ISO 14000 series dan apa saja yang tercakup di dalamnya ?
ISO 14000 series merupakan seperangkat standar internasional bidang manajemen lingkungan yang dimaksudkan untuk membantu organisasi di seluruh dunia dalam meningkatkan efektivitas kegiatan pengelolaan lingkungannya. Perumusan standar ISO 14000 series diprakarsai dunia usaha sebagai kontribusi terhadap pencapaian Pembangunan Berkelanjutan yang disepakati dalam KTT Bumi di Rio de Janeiro Tahun 1992. Wakil pihak pemerintah, dunia usaha, pakar, praktisi dan pihak lain yang berkepentingan terlibat dalam perumusan standar tersebut. ISO 14000 series mencakup beberapa kelompok perangkat pengelolaan lingkungan, a.l. Sistem Manajemen Lingkungan, Audit Lingkungan, Evaluasi Kinerja Lingkungan, Ekolabel, dan Kajian Daur Hidup Produk. Penerapan standar tersebut bersifat sukarela. Standar yang paling populer adalah ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan yang menjadi dasar sertifikasi ISO 14001.

Siapa yang dapat dan perlu menerapkan standar ISO 14000 tersebut?
Semua organisasi dari beragam jenis kegiatan, beragam ukuran, berbeda lokasi, pada prinsipnya dapat menerapkan standar ISO 14000, sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Beberapa pihak organisasi perlu dan berkepentingan untuk menunjukkan kepada pihak lain (mitra usaha, konsumen, masyarakat, investor, dll) bahwa kegiatan pengelolaan lingkungan organisasi yang bersangkutan. mengikuti standar yang diakui secara internasional, seperti ISO 14000. Faktor pendorong utama dalam penerapan standar ISO 14000 di seluruh dunia adalah semakin meningkatnya kepedulian berbagai pihak terhadap pentingnya upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup. Di satu sisi, pihak organisasi ybs dapat secara proaktif menerapkan standar ISO 14000 untuk meningkatkan citra organisasi dan meningkatkan daya saingnya, sementara di sisi lain banyak organisasi lain merasa perlu menerapkan standar ISO 14000 untuk mengantisipasi permintaan konsumen dan mitra usaha.

Apa saja manfaat penerapan standar ISO 14000?
Penerapan standar ISO 14000 berpotensi untuk, antara lain:
1.      Meningkatkan citra organisasi
2.      Meningkatkan kinerja lingkungan organisasi
3.      Meningkatkan penaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pengelolaan lingkungan
4.      Mengurangi resiko usaha
5.      Meningkatkan efisiensi kegiatan
6.      Meningkatkan daya saing
7.      Meningkatkan komunikasi internal dan hubungan baik dengan berbagai pihak berkepentingan
8.      Memperbaiki manajemen organisasi dengan menerapkan perencanaan, pelaksanaan, pengukuran dan tindakan perbaikan (plan, do, check, act)
Bagaimana Peran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam penerapan ISO 14000 di Indonesia?
Berdasarkan diskusi dengan berbagai pihak berkepentingan di Indonesia, KLH menyadari potensi penerapan standar ISO 14000 bagi peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan hidup Indonesia serta peningkatan peran serta dunia usaha untuk secara pro-aktif mengelola lingkungan. Oleh karena itu, KLH mendorong dan memfasilitasi penerapan standar ISO 14000 di Indonesia. Berbagai seminar, lokakarya, pelatihan tentang ISO 14000 telah dilaksanakan sejak tahun 1995, yang dimaksudkan menjadi motor penggerak penerapan standar ISO 14000 di Indonesia. Seiring dengan pertumbuhan populasi para praktisi dalam bidang tersebut serta dengan pendekatan pemberdayaan pihak swasta yang kompeten, maka KLH mengharapkan agar peran motor penggerak penerapan standar ISO 14000 tersebut dilanjutkan oleh pihak swasta. Hal ini konsisten dengan latar belakang pengembangan standar ISO 14000 yang dimotori oleh dunia usaha dan didukung oleh para praktisi berpengalaman. Terkait dengan komitmen memfasilitasi penerapan standar ISO 14000 tersebut, KLH pada saat ini mempunyai unit kerja Asisten Deputi Urusan Standarisasi dan Teknologi. Fokus perhatian yang diberikan adalah efektifitas penerapan SML, baik yang dengan sertifikasi ISO 14001 maupun yang tidak.

Bagaimana kedudukan dan kaitan ISO 14000 dengan peraturan perundang-undangan lingkungan hidup?
Penerapan ISO 14000 tidak menggantikan peraturan perundang-undangan pengelolaan lingkungan. Walaupun bersifat sukarela, penerapan ISO 14000 diharapkan dapat melengkapi pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan pengelolaan lingkungan oleh organisasi pelaksana kegiatan/usaha. KLH senantiasa membuka dialog dengan berbagai pihak berkepentingan, khususnya para praktisi yang terlibat langsung dalam penerapan standar ISO 14000, untuk meningkatkan sinergi dari penerapan standar ISO 14000 dan pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan pengelolaan lingkungan.

Bagaimana tanggapan dari berbagai pihak (dunia usaha, Pemerintah, masyarakat) di Indonesia terhadap sertifikasi ISO 14001?
Pada saat ini, diperkirakan terdapat lebih dari 230 sertifikat ISO 14001 yang diberikan oleh berbagai Lembaga Sertifikasi kepada beragam organisasi di Indonesia. Di bandingkan dengan negara lain, jumlah ini masih relatif kecil. Salah satu kendala yang dikemukakan oleh dunia usaha adalah biaya sertifikasi. Terkait dengan hal ini, banyak organisasi usaha yang tertarik untuk mengembangkan Sistem Manajemen Lingkungan namun tidak melakukan sertifikasi. Sementara itu, dari pihak Pemerintah dan masyarakat pada umumnya masih belum memahami standar ISO 14000 dan sertifikasi ISO 14001. Oleh karena itu, program sosialisasi perlu semakin ditingkatkan.


Sejauhmana penerapan standar ISO 14000 dapat memberikan kontribusi terhadap isu-isu lingkungan populer yang sedang kita hadapi saat ini atau terhadap upaya pelestarian LH pada umumnya?
Kita perlu memahami bahwa penerapan standar ISO 14000 tidak akan secara langsung dan segera memberikan hasil nyata perbaikan kinerja lingkungan dan pelestarian lingkungan hidup. Potensi perbaikan bersifat bertahap, namun sistematis dan berkelanjutan, serta efisien. Proses bertahap inilah yang diharapkan dapat mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development).
Terkait dengan isu lingkungan populer saat ini, pihak-pihak terkait dapat menerapkan standar ISO 14000 yang relevan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungannya.
Standar ISO 14000 merupakan investasi bersama, yang merupakan hasil rumusan para pakar dan praktisi berpengalaman di seluruh dunia. Seyogyanya kita di Indonesia dapat memanfaatkan standar tersebut dengan sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan bersama.

Isu-isu penting apa saja yang dihadapi dalam penerapan Sistem Manajemen Lingkungan (SML)?
Standar ISO 14001 adalah satu-satunya standar dalam ISO seri 14000 yang dapat dijadikan persyaratan sertifikasi, namun penerapan standar ISO 14001 tidak secara otomatis harus mendapatkan sertifikasi. Standar ISO 14001 memuat komponen dan proses berjalannya sistem manajemen terhadap aspek lingkungan dari kegiatan, produk atau jasa suatu organisasi. Suatu organisasi yang menerapkan SML mengikuti standar ISO 14001 dapat mengajukan permohonan sertifikasi ISO 14001 kepada Lembaga Sertifikasi yang terakreditasi. Lembaga Sertifikasi selanjutnya akan mengevaluasi kesesuaian SML organisasi yang bersangkutan dengan standar ISO 14001 dan juga efektivitas SML tersebut.
1.      Banyak pihak mempunyai persepsi yang kurang tepat terhadap SML dan sertifikasinya, a.l. sbb: Standar SML menggunakan pendekatan proses perbaikan secara sistematis dan berkelanjutan. Standar tersebut tidak memuat tingkat kinerja lingkungan tertentu. Oleh karena itu, sertifikasi ISO 14001 tidak senantiasa bermakna bahwa kinerja lingkungan organisasi yang bersangkutan. lebih baik daripada organisasi lain yang tidak mempunyai sertifikat ISO 14001.
2.      Sertifikasi ISO 14001 tidak diberikan oleh pihak Pemerintah, tetapi oleh Lembaga Sertifikasi yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi yang berwenang, mengikuti aturan main yang disepakati secara internasional. Oleh karena itu, Lembaga Sertifikasi-lah yang bertanggungjawab langsung menjamin ketepatan pemberian sertifikat ISO 14001.
3.      Apabila ada situasi ketidaktaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pengelolaan lingkungan, sertifikat ISO 14001 tidak secara otomatis dicabut oleh Lembaga Sertifikasi yang memberikan. Namun, berdasarkan SML organisasi yang bersangkutan. harus segera melakukan tindakan perbaikan dan mencegah terulangnya ketidaktaatan tersebut. Lembaga Sertifikasi akan mengevaluasi efektivitas proses perbaikan tersebut.

4.      Perolehan sertifikat ISO 14001 bukan merupakan tujuan akhir penerapan SML, namun merupakan salah satu tahap awal dalam mewujudkan proses perbaikan secara sistematis dan berkelanjutan. Organisasi yang menerapkan SML tanpa sertifikasi pun dapat juga mewujudkan proses yang sama.

Sumber:
http://emberpecah.blogspot.com/2008/09/tentang-iso-14000.html
http://id.shvoong.com/business-management/1966958-manajemen-operasional/
http://mnovessro.weebly.com/2/post/2010/01/prinsip-dasar-iso-9000.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar