MANAJEMEN OPERASI, ISO 9000 DAN ISO
14000
Manajemen operasional adalah usaha pengelolaan secara optimal penggunan faktor produksi seperti tenaga kerja, mesin-mesin, peralatan, bahan mentah dan faktor produksi lainnya dalam proses transformasi menjadi berbagai produk barang dan jasa.
Orientasi manajer operasi ialah mengarahkan keluaran/output dalam jumlah, kualitas, harga, waktu dan tempat tertentu sesuai dengan permintaan konsumen.
Tanggung
jawab manajer operasi:
·
Menghasilkan barang dan jasa.
·
Mengambil keputusan yang berkaitan dengan fungsi operasi dan
sistem transformasi.
·
Mengkaji pengambilan keputusan dari suatu fungsi operasi.
Fungsi
produksi dan operasi:
·
Proses produksi dan operasi.
·
Jasa-jasa penunjang pelayanan produksi
·
Perencanaan.
·
Pengendalian dan pengawasan.
Ruang
lingkup manajemen operasi:
1. Perancangan atau disain sistem
produksi dan operasi
·
Seleksi dan perancangan disain produk
·
Seleksi dan perancangan proses dan peralatan
·
Pemilihan lokasi dan site perusahaan dan unit produksi
·
Rancangan tata letak dan arus kerja
·
Rancangan tugas pekerjaan
·
Strategi produksi dan operasi serta pemilihan kapasitas
2. Pengoperasian sistem produksi dan
operasi
·
Penyusunan rencana produk dan operasi
·
Perencanaan dan pengendalian persediaan dan pengadaan bahan
·
Pemeliharaan mesin dan peralatan
·
Pengendalian mutu
·
Manajemen tenaga kerja (SDM)
Pengambilan Keputusan
Dilihat
dari kondisi atau keadaan dari keputusan yang harus diambil, ada 4 macam
pengambilan keputusan:
1. Pengambilan keputusan atas peristiwa
yang pasti
2. Pengambilan keputusan atas peristiwa
yang mengandung resiko
3. Pengambilan keputusan atas peristiwa
yang tidak pasti
4. Pengambilan keputusan atas peristiwa
yang timbul karena pertentangan dengan keadaan lain.
Beberapa
Jenis Pengambilan Keputusan dalam Manajemen Operasi:
1. Proses: keputusan mengenai proses
fisik dan fasilitas yang dipakai
2. Kapasitas: keputusan untuk
menghasilkan jumlah, tempat dan waktu yang tepat
3. Persediaan : keputusan persediaan
mencakup mengenai apa yang dipesan, berapa banyak, kualitas dan kapan bahan
baku dipesan
4. Tenaga kerja: keputusan tenaga kerja
mencakup seleksi, recruitment, penggajian, PHK, pelatihan, supervise,
kompensasi dan promosi terhadap karyawan, penggunaan tenaga spesialis.
5. Kualitas/mutu : keputusan untuk menentukan
mutu barang dan jasa yang dihasilkan, penetapan standar, disain peralatan,
karyawan trampil, dan pengawasan produk dan jasa.
PRINSIP DASAR ISO 9000
ISO 9000
adalah suatu standar internasional untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000
menetapkan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan penilaian
SMM suatu organisasi yang bertujuan untuk menjamin organisasi yang bersangkutan
mampu menyediakan produk yang memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditetapkan.
ISO 9000 bukan merupakan standar produk, tetapi merupakan standar dari sistem manajemen suatu organisasi yang apabila diterapkan dalam organisasi tersebut akan mempengaruhi bagaimana produk itu dihasilkan, mulai dari tingkat perencanaan, perancangan, pembuatan dan perakitan hingga penyerahan ke pelanggan.
ISO 9000
disusun berdasarkan pada 8 (delapan) prinsip manajemen mutu. Prinsip-prinsip
ini dapat digunakan oleh manajemen senior sebagai suatu kerangka kerja (framework) yang membimbing organisasi
menuju peningkatan kinerja. Prinsip-prinsip ini diturunkan dari pengalaman
kolektif dan pengetahuan dari ahli-ahli internasional yang berpartisipasi dalam
Kedelapan prinsip manajemen mutu itu didefinisikan dalam ISO 9000:2000 (Quality Management Systems – Fundamentals
and Vocabulary) dan ISO 9004:2000 (Quality
Management Systems – Guidelines for Performance Improvements). Delapan
prinsip manajemen mutu yang menjadi landasan penyusunan ISO 9000 itu adalah:
Prinsip
1: Fokus Pada Pelanggan
Organisasi
tergantung pada pelanggan mereka. Karena itu, manajemen organisasi harus
memahami kebutuhan pelanggan sekarang dan akan datang, harus memenuhi kebutuhan
pelanggan dan giat berusaha melebihi harapan pelanggan.
Prinsip
2: Kepemimpinan
Pimpinan
puncak organisasi menetapkan kesatuan tujuan dan arah dari organisasi. Mereka
harus menciptakan dan memelihara lingkungan internal agar orang-orang dapat
menjadi terlibat secara penuh dalam mencapai tujuan-tujuan organisasi.
Prinsip
3: Pelibatan Orang
Orang pada
semua tingkat merupakan faktor yang sangat penting dari suatu organisasi dan
keterlibatan mereka secara penuh akan memungkinkan kemampuan mereka digunakan
untuk manfaat organisasi.
Prinsip
4: Pendekatan Proses
Suatu
hasil yang diinginkan akan tercapai secara lebih efisien, apabila aktivitas dan
sumber-sumber daya yang berkaitan dikelola sebagai suatu proses. Suatu proses
mengubah masukan (input) terukur kedalam keluaran (output) terukur melalui
sejumlah langkah berurutan yang terorganisasi.
Prinsip 5: Pendekatan Sistem Pada Manajemen
Prinsip 5: Pendekatan Sistem Pada Manajemen
Pengidentifikasian,
pemahaman dan pengelolaan dari proses-proses yang saling berkaitan sebagai
suatu sistem akan memberikan kontribusi pada efektivitas dan efisiensi
organisasi dalam mencapai tujuan-tujuannya.
Prinsip
6: Perbaikan Berkesinambung
Perbaikan
berkesinambung dari kinerja organisasi secara keseluruhan harus menjadi tujuan
tetap dari organisasi. Perbaikan berkesinambung didefinisikan sebagai suatu
proses yang berfokus pada upaya terus-menerus meningkatkan efektivitas dan/atau
efisiensi organisasi untuk memenuhi kebijakan dan tujuan dari organisasi itu.
Perbaikan berkesinambung membutuhkan langkah-langkah konsolidasi yang
progresif, merespon perkembangan kebutuhan dan ekspektasi pelanggan sehingga
akan menjamin suatu evolusi dinamis dari sistem manajemen mutu.
Prinsip 7: Pendekatan Fakta Pada Pengambilan Keputusan
Prinsip 7: Pendekatan Fakta Pada Pengambilan Keputusan
Keputusan
yang efektif adalah yang berdasarkan pada analisis data dan informasi untuk
menghilangkan akar penyebab masalah, sehingga masalah-masalah mutu dapat
terselesaikan secara efektif dan efisien. Keputusan manajemen organisasi sebaiknya
ditujukan untuk meningkatkan kinerja organisasi dan efektivitas implementasi
sistem manajemen mutu.
Prinsip 8: Hubungan Yang Saling Menguntungkan Dengan Pemasok
Prinsip 8: Hubungan Yang Saling Menguntungkan Dengan Pemasok
Suatu
organisasi dan pemasoknya adalah saling tergantung, dan suatu hubungan yang saling
menguntungkan akan meningkatkan kemampuan bersama dalam menciptakan nilai
tambah.
STANDAR
ISO 14000
Apa
sebenarnya standar ISO 14000 series dan apa saja yang tercakup di dalamnya ?
ISO 14000 series merupakan seperangkat standar internasional bidang manajemen lingkungan yang dimaksudkan untuk membantu organisasi di seluruh dunia dalam meningkatkan efektivitas kegiatan pengelolaan lingkungannya. Perumusan standar ISO 14000 series diprakarsai dunia usaha sebagai kontribusi terhadap pencapaian Pembangunan Berkelanjutan yang disepakati dalam KTT Bumi di Rio de Janeiro Tahun 1992. Wakil pihak pemerintah, dunia usaha, pakar, praktisi dan pihak lain yang berkepentingan terlibat dalam perumusan standar tersebut. ISO 14000 series mencakup beberapa kelompok perangkat pengelolaan lingkungan, a.l. Sistem Manajemen Lingkungan, Audit Lingkungan, Evaluasi Kinerja Lingkungan, Ekolabel, dan Kajian Daur Hidup Produk. Penerapan standar tersebut bersifat sukarela. Standar yang paling populer adalah ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan yang menjadi dasar sertifikasi ISO 14001.
Siapa yang dapat dan perlu menerapkan standar ISO 14000 tersebut?
ISO 14000 series merupakan seperangkat standar internasional bidang manajemen lingkungan yang dimaksudkan untuk membantu organisasi di seluruh dunia dalam meningkatkan efektivitas kegiatan pengelolaan lingkungannya. Perumusan standar ISO 14000 series diprakarsai dunia usaha sebagai kontribusi terhadap pencapaian Pembangunan Berkelanjutan yang disepakati dalam KTT Bumi di Rio de Janeiro Tahun 1992. Wakil pihak pemerintah, dunia usaha, pakar, praktisi dan pihak lain yang berkepentingan terlibat dalam perumusan standar tersebut. ISO 14000 series mencakup beberapa kelompok perangkat pengelolaan lingkungan, a.l. Sistem Manajemen Lingkungan, Audit Lingkungan, Evaluasi Kinerja Lingkungan, Ekolabel, dan Kajian Daur Hidup Produk. Penerapan standar tersebut bersifat sukarela. Standar yang paling populer adalah ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan yang menjadi dasar sertifikasi ISO 14001.
Siapa yang dapat dan perlu menerapkan standar ISO 14000 tersebut?
Semua organisasi dari beragam jenis kegiatan,
beragam ukuran, berbeda lokasi, pada prinsipnya dapat menerapkan standar ISO
14000, sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Beberapa pihak organisasi perlu
dan berkepentingan untuk menunjukkan kepada pihak lain (mitra usaha, konsumen,
masyarakat, investor, dll) bahwa kegiatan pengelolaan lingkungan organisasi
yang bersangkutan. mengikuti standar yang diakui secara internasional, seperti
ISO 14000. Faktor pendorong utama dalam penerapan standar ISO 14000 di seluruh
dunia adalah semakin meningkatnya kepedulian berbagai pihak terhadap pentingnya
upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup. Di satu sisi, pihak organisasi ybs
dapat secara proaktif menerapkan standar ISO 14000 untuk meningkatkan citra
organisasi dan meningkatkan daya saingnya, sementara di sisi lain banyak
organisasi lain merasa perlu menerapkan standar ISO 14000 untuk mengantisipasi
permintaan konsumen dan mitra usaha.
Apa
saja manfaat penerapan standar ISO 14000?
Penerapan standar ISO 14000 berpotensi untuk, antara
lain:
1. Meningkatkan
citra organisasi
2. Meningkatkan
kinerja lingkungan organisasi
3. Meningkatkan
penaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pengelolaan lingkungan
4. Mengurangi
resiko usaha
5. Meningkatkan
efisiensi kegiatan
6. Meningkatkan
daya saing
7. Meningkatkan
komunikasi internal dan hubungan baik dengan berbagai pihak berkepentingan
8. Memperbaiki
manajemen organisasi dengan menerapkan perencanaan, pelaksanaan, pengukuran dan
tindakan perbaikan (plan, do, check, act)
Bagaimana
Peran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam penerapan ISO 14000 di Indonesia?
Berdasarkan diskusi dengan berbagai pihak
berkepentingan di Indonesia, KLH menyadari potensi penerapan standar ISO 14000
bagi peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan hidup Indonesia serta
peningkatan peran serta dunia usaha untuk secara pro-aktif mengelola
lingkungan. Oleh karena itu, KLH mendorong dan memfasilitasi penerapan standar
ISO 14000 di Indonesia. Berbagai seminar, lokakarya, pelatihan tentang ISO
14000 telah dilaksanakan sejak tahun 1995, yang dimaksudkan menjadi motor
penggerak penerapan standar ISO 14000 di Indonesia. Seiring dengan pertumbuhan
populasi para praktisi dalam bidang tersebut serta dengan pendekatan
pemberdayaan pihak swasta yang kompeten, maka KLH mengharapkan agar peran motor
penggerak penerapan standar ISO 14000 tersebut dilanjutkan oleh pihak swasta.
Hal ini konsisten dengan latar belakang pengembangan standar ISO 14000 yang
dimotori oleh dunia usaha dan didukung oleh para praktisi berpengalaman. Terkait
dengan komitmen memfasilitasi penerapan standar ISO 14000 tersebut, KLH pada
saat ini mempunyai unit kerja Asisten Deputi Urusan Standarisasi dan Teknologi.
Fokus perhatian yang diberikan adalah efektifitas penerapan SML, baik yang
dengan sertifikasi ISO 14001 maupun yang tidak.
Bagaimana
kedudukan dan kaitan ISO 14000 dengan peraturan perundang-undangan lingkungan
hidup?
Penerapan ISO 14000 tidak menggantikan peraturan
perundang-undangan pengelolaan lingkungan. Walaupun bersifat sukarela,
penerapan ISO 14000 diharapkan dapat melengkapi pelaksanaan ketentuan peraturan
perundang-undangan pengelolaan lingkungan oleh organisasi pelaksana kegiatan/usaha.
KLH senantiasa membuka dialog dengan berbagai pihak berkepentingan, khususnya
para praktisi yang terlibat langsung dalam penerapan standar ISO 14000, untuk
meningkatkan sinergi dari penerapan standar ISO 14000 dan pelaksanaan ketentuan
peraturan perundang-undangan pengelolaan lingkungan.
Bagaimana tanggapan dari berbagai pihak (dunia usaha, Pemerintah, masyarakat) di Indonesia terhadap sertifikasi ISO 14001?
Pada saat ini, diperkirakan terdapat lebih dari 230
sertifikat ISO 14001 yang diberikan oleh berbagai Lembaga Sertifikasi kepada
beragam organisasi di Indonesia. Di bandingkan dengan negara lain, jumlah ini
masih relatif kecil. Salah satu kendala yang dikemukakan oleh dunia usaha
adalah biaya sertifikasi. Terkait dengan hal ini, banyak organisasi usaha yang
tertarik untuk mengembangkan Sistem Manajemen Lingkungan namun tidak melakukan
sertifikasi. Sementara itu, dari pihak Pemerintah dan masyarakat pada umumnya
masih belum memahami standar ISO 14000 dan sertifikasi ISO 14001. Oleh karena
itu, program sosialisasi perlu semakin ditingkatkan.
Sejauhmana
penerapan standar ISO 14000 dapat memberikan kontribusi terhadap isu-isu
lingkungan populer yang sedang kita hadapi saat ini atau terhadap upaya
pelestarian LH pada umumnya?
Kita perlu memahami bahwa penerapan standar ISO
14000 tidak akan secara langsung dan segera memberikan hasil nyata perbaikan
kinerja lingkungan dan pelestarian lingkungan hidup. Potensi perbaikan bersifat
bertahap, namun sistematis dan berkelanjutan, serta efisien. Proses bertahap
inilah yang diharapkan dapat mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable
Development).
Terkait dengan isu lingkungan populer saat ini, pihak-pihak terkait dapat menerapkan standar ISO 14000 yang relevan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungannya.
Standar ISO 14000 merupakan investasi bersama, yang merupakan hasil rumusan para pakar dan praktisi berpengalaman di seluruh dunia. Seyogyanya kita di Indonesia dapat memanfaatkan standar tersebut dengan sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan bersama.
Isu-isu penting apa saja yang dihadapi dalam penerapan Sistem Manajemen Lingkungan (SML)?
Terkait dengan isu lingkungan populer saat ini, pihak-pihak terkait dapat menerapkan standar ISO 14000 yang relevan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungannya.
Standar ISO 14000 merupakan investasi bersama, yang merupakan hasil rumusan para pakar dan praktisi berpengalaman di seluruh dunia. Seyogyanya kita di Indonesia dapat memanfaatkan standar tersebut dengan sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan bersama.
Isu-isu penting apa saja yang dihadapi dalam penerapan Sistem Manajemen Lingkungan (SML)?
Standar ISO 14001 adalah satu-satunya standar dalam
ISO seri 14000 yang dapat dijadikan persyaratan sertifikasi, namun penerapan
standar ISO 14001 tidak secara otomatis harus mendapatkan sertifikasi. Standar
ISO 14001 memuat komponen dan proses berjalannya sistem manajemen terhadap
aspek lingkungan dari kegiatan, produk atau jasa suatu organisasi. Suatu
organisasi yang menerapkan SML mengikuti standar ISO 14001 dapat mengajukan
permohonan sertifikasi ISO 14001 kepada Lembaga Sertifikasi yang terakreditasi.
Lembaga Sertifikasi selanjutnya akan mengevaluasi kesesuaian SML organisasi
yang bersangkutan dengan standar ISO 14001 dan juga efektivitas SML tersebut.
1. Banyak
pihak mempunyai persepsi yang kurang tepat terhadap SML dan sertifikasinya,
a.l. sbb: Standar SML menggunakan pendekatan proses perbaikan secara sistematis
dan berkelanjutan. Standar tersebut tidak memuat tingkat kinerja lingkungan
tertentu. Oleh karena itu, sertifikasi ISO 14001 tidak senantiasa bermakna
bahwa kinerja lingkungan organisasi yang bersangkutan. lebih baik daripada
organisasi lain yang tidak mempunyai sertifikat ISO 14001.
2. Sertifikasi
ISO 14001 tidak diberikan oleh pihak Pemerintah, tetapi oleh Lembaga
Sertifikasi yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi yang berwenang, mengikuti
aturan main yang disepakati secara internasional. Oleh karena itu, Lembaga
Sertifikasi-lah yang bertanggungjawab langsung menjamin ketepatan pemberian
sertifikat ISO 14001.
3. Apabila
ada situasi ketidaktaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan
pengelolaan lingkungan, sertifikat ISO 14001 tidak secara otomatis dicabut oleh
Lembaga Sertifikasi yang memberikan. Namun, berdasarkan SML organisasi yang
bersangkutan. harus segera melakukan tindakan perbaikan dan mencegah
terulangnya ketidaktaatan tersebut. Lembaga Sertifikasi akan mengevaluasi
efektivitas proses perbaikan tersebut.
4. Perolehan
sertifikat ISO 14001 bukan merupakan tujuan akhir penerapan SML, namun merupakan
salah satu tahap awal dalam mewujudkan proses perbaikan secara sistematis dan
berkelanjutan. Organisasi yang menerapkan SML tanpa sertifikasi pun dapat juga
mewujudkan proses yang sama.
Sumber:
http://emberpecah.blogspot.com/2008/09/tentang-iso-14000.html
http://id.shvoong.com/business-management/1966958-manajemen-operasional/
http://mnovessro.weebly.com/2/post/2010/01/prinsip-dasar-iso-9000.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar