uang dan PERANNYA DALAM
PEREKONOMIAN
Uang merupakan dasar
pertukaran barang dan jasa. Bisa
dikatakan bahwa kemampuan untuk brbelanja dibatasi oleh jumlah uang yang dapat
dikeluarkan oleh para pembeli potensial.
Sebelum ada uang, untuk keperluan belanja barang
keperluan dilakukan secara barter. Namun
semakin kompleksnya kebutuhan manusia maka sistem barter mulai sulit dilakukan
dan tidak mampu mengkaver seluruh sistem
pertukaran barang apalagi jasa.
Dari kesulitan barter tersebut
maka mulailah digunakan uang kertas maupun logam yang biasanya dikeluarkan oleh
Bank Sentral negara setempat, seperti BI untuk Indonesia. Uang yang digunakan ini nilai nominalnya lebih tinggi daripada nilai
intrinsiknya. Uang yang beredar dimasyarakat ini disebut uang kartal (currency). Dalam perkembanganya uang kartal memiliki
keterbatasan penggunaanya sehingga dibuatlah jenis uang lain yakni uang Giral (demand deposit), berupa cek yang
dikeluarkan oleh bank umum. Dikenal juga sebutan uang kuasi (quasi money) karena uang tersebut tidak
langsung bisa digunakan sebagai alat tukar, yakni tabungan dan deposito.
Penggunaan uang bisa
didefinisikan sebagai alat tukar dan alat penyebut yang sama untuk menyatakan
harga atau hutang. Di Indonesia bentuk uang terdiri dari uang logam, uang
kertas dan uang giral yang ketiganya merupakan Jumlah Uang Beredar (M) yang
sering kita singkat menjadi JUB atau merupakan supply uang di luar bank,
yang merupakan alat untuk memperoleh output.
Fungsi Uang
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai
perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan
perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan
menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan
nilai.
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat
mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu
menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar.
Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan
pertukaran uang.
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat
digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan,
menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang
juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai
alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan
nilai (valuta) karena dapat digunakan
untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika
seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang
dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan
membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki
fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain
uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat
penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status
sosial.
Syarat-Syarat Uang
Suatu benda dapat dijadikan
sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat
tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu
benda harus memiliki nilai tinggi atau setidaknya dijamin keberadaannya oleh
pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama
(uniformity), jumlahnya dapat
memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity). Uang juga harus mudah dibawa,
portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari
waktu ke waktu (stability of value).
Uang dapat
dipergunakan untuk berbagai tujuan dan maksud, akan tetapi secara garis besar
motif permintaan akan uang terbagi menjadi 3 ( tiga ) yaitu :
1.
Motif Transaksi (transaction
motive), uang tunai diperlukan untuk pertukaran barang dan jasa dimasa
depan. Besarnya permintaan uang untuk transaksi tidak tergantung kepada suku
bunga melainkan tergantung pada pendapatan.
Mtr
= m1 .Y
Mtr = Jumlah uang diminta untuk transaksi dan
jaga-jaga
m1 = factor pembanding
Y = Pendapatan nasional nominal
2.
Motif berjaga – jaga ( precautionary motive ). Uang tunai
dipegang karena adanya ketidak pastian penerimaan dan pengeluaran pendapatan
dimasa depan. Domain motif berjaga-jaga sama dengan motif transaksi, tidak bergantung
pada suku bunga tetapi pada pendapatan.
Saldo uang tunai untuk berjaga-jaga akan kecil apabila ada
kepastian pendapatan atau pendapatan
bisa diperoleh secara rutin (missal tidak sering terlambat terima gaji)
![]() |
|||
![]() |
|||

Gari gambar 5.1
terlihat bahwa permintaan uang untuk transaksi tergantung atau berhubungan
positif pada besarnya pendapatan, sehingga slopenya positif. Pada pendapatan Y1
besarnya permintaan uang untuk traksaksi sebesar Mtr1, pada pendapatan sebesar
Y2 permintaan uang sebesar Mtr2, dst.
3.
Motif spekulasi ( speculative motive )
Ada yang
berpendapat bahwa memegang uang tunai seperti motif transaksi dan berjaga-jaga
sangat rasional. Akan tetapi memegang uang tunai dalam jumlah sangat besar
menjadi tidak rasional, sebab tidak akan memperoleh bunga atas uang tunai
tersebut.
Keynes
memperkenalkan motif spekulasi sebagai tambahan motif memegang uang, yang
dipegaruhi oleh suku bunga sekarang dan masa depan. Uang dianggap alat
penyimpan nilai yang lebih baik daripada obligasi.
Msp = m2.i
Msp = jumlah
uang yang dimita untuk membeli surat berharga
i . = suku buga di pasar
![]() |
Dari
gambar 5.2 terlihat bahwa banyaknya permintaan uang untuk spekulasi berhubungan
negatif dengan suku bunga (i), sehingga
slope kurva permintaan uangnya juga negatif. Semakin rendah suku bunga maka
permintan uang semakin besar. Pada tingkat suku bunga sangat rendah orang
cenderung menyimpan kekayaannya dalam bentuk uang tunai daripada surat
berharga.
Pertambahan
uang beredar sebagian besar terdiri dari uang giral. Dalam hal ini penambah
atau penciptaan uang baru adalah seluruh sistem perbankan di Indonesia.
Kuncinya terletak pada perbandingan antara jumlah deposito para nasabah yang
ada di bank dengan jumlah uang tunai minimum yang harus tersedia di bank untuk
sewaktu – waktu memenuhi penarikan kembali deposito itu oleh nasabah.
Penciptaan
uang baru dalam bentuk uang giral mungkin terjadi apabila semua nasabah
penerima uang itu memasukkan kembali penerimaan itu ke dalam rekening gironya,
selain itu apabila bank memang meminjamkan atau menginvestasikan sisa uang yang
disimpan nasabah di atas cadangan minimal yang ditetapkan Undang – undang.
Apabila yang dipinjamkan atau diinvestasikan kurang dari itu ( cadangan minimal
) maka JUB juga tidak akan bertambah sebanyak itu. Disamping itu cash ratio
memang sebagai kendali kebijakan moneter terhadap kredit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar